Posted by : Komokstory Selasa, 14 Januari 2014


Uang Muka adalah advance; down payment yaitu pembayaran uang kepada pihak lain yang belum memberikan prestasi atau memenuhi kewajiban, misalnya kepada kontraktor pada saat kontrak ditandatangani atau kepada penjual yang belum menyerahkan barangnya; pembayaran sebagian dan harga yang telah disepakati oleh pembeli kepada penjual yang merupakan tanda bahwa perjanjian jual beli yang diadakan telah mengikat.
Referensi : Kamus BI

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Blogger templates

Blogroll

Labels

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari

Copyright © SATUKIN -Black Rock Shooter- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan